Bakri Siddiq PJ Walikota Banda Aceh

Banda Aceh – H Bakri Siddiq SE MSi secara resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh. Ia menggantikan H Aminullah Usman SEAk MM yang telah memasuki masa purna bakti bersama wakilnya H Drs Zainal Arifin.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki atas nama Presiden Republik Indonesia, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 7 Juli 2022.
Pria kelahiran Aceh Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu, dilantik sebagai orang nomor satu Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 131.11-1418 tahun 2022.
Surat tersebut juga mengatur tentang masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh paling lama satu tahun sejak diterbitkan. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Bakri mengikuti ucapan Pj Gubernur Aceh.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Pantau PPDB, Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh
- Focus Group Discussion (FGD) Gerakan PBLHS di SMPN 6 Banda Aceh
- Pemko Banda Aceh Santuni 1.624 Anak Yatim Piatu
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas